Mereproduksi dan Mensyiarkan Pemikiran Berbasis Pesantren


Oleh : Ahmad Ma'ruf (Divisi Administrasi DKC CBP IPNU Trenggalek)

IPNU Trenggalek - Pesantren, bila dilihat dari akar katanya berasal dari kata santri, yang menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri. Santri sendiri berasal dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti orang yang senantiasa mengikuti guru, kemanapun guru menetap tentu dengan tujuan agar dapat belajar darinya tentang ilmu. Mengutip perkataan Zamakhsyari Dhofier pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki elemen-elemen tertentu, yaitu: pondok atau asrama, tempat belajar (masjid, mushola atau gedung madrasah), santri, pengajaran kitab-kitab klasik (kitab kuning) dan kiyai.

Dalam perjalanan dan penyebaran agama Islam, pesantren memiliki tugas yang sangat urgen. Yakni merupakan sintesis history purna. Sejarah mencatat, kekuasaan-kekuasaan maupun kerajaan-kerajaan Islam hancur karena pergesekan politik dan semacamnya. Kurang tepat jika Islam dikiblatkan pada kekuasaan, maka akan turut runtuh. Menurut kesepakatan para ulama, pesantrenlah yang harus menjadi kiblatnya. Pesantren mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan oleh kiyai dan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam.

Eksistensi pesantren tidak terlepas dari keilmuan-keilmuan yang berada di dalamnya. Mencangkup seluruh ilmu pengetahuan Islam. Konsep Muhammad Abid Al-jabiri tentang ilmu pengetahuan dalam Islam telah ada dalam pesantren. Pertama bayani, merupakan cara pandang kebenaran berdasarkan bentuk-bentuk teks baik langsung maupun tidak langsung. Secara langsung artinya memahami teks sebagai pengetahuan dan mengaplikasikannya tanpa memerlukan pemikiran. Secara tidak langsung memahami teks sebagai pengetahuan mentah, sehingga memerlukan pemikiran dan penalaran yang mendalam. Yakni pengetahuan yang dikaji dalam kitab-kitab kuning, seperti jurumiyah, imriti, alfiah ibn malik, jauharul maknun (ilmu alat). Mabadi fiqh, fahul qorib, fathul mu’in, fathul bari’ (ilmu fiqh) dan semacamnya. Kedua ‘irfani, merupakan ilmu dari laku-laku sufistik atau hubungan langsung antara manusia dengan rabbnya. Jelas bahwa disamping mempelajari ilmu-ilmu di atas pesantren menanamkan ketauhidan yang sangat kuat. Ketiga burhani, ilmu yang didasarkan pada rasio, pengalaman nyata dan penelitian-penelitian, seperti ilmu mantik, sehingga memerlukan alat-alat yang mendukung, mayoritas masih lemah.

Berikutnya adalah manusia pesantren (santri), manusia yang diharapkan oleh masyarakat adalah santri. Dengan sifat tawadu’, akhlaq dan budi pekertinya santri diyakini akan membawa umat kepada kemaslahatan (rohmatan lil ‘alamin). Konsep yang ada pada santri adalah kaidah “melestarikan sesuatu masa lalu yang baik dan mengambil sesuatu baru yang lebih baik”. Dengan itu santri mempunyai tanggung jawab yang besar bagi umat.

Era globalisasi semakin ironis, free market idea, pemikiran liberal, radikal, dan sejenisnya menghiasi dinding-dinding media. Bahkan setiap detik pemikiran-pemikiran itu seliweran di depan mata masyarakat awam. Tiada sesuatupun yang menghalangi, tiada yang meluruskan jika pemikiran itu menyeleweng. Umat menelan mentah-mentah, entah itu liberal, radikal sudah membaur jadi satu. Umat saat ini perlu sudah memerlukan peran pesantren. Ajaran-ajaran pesantren ada di mana? Santri ada di mana?

Bukan bermaksud menjust santri kering ilmu, namun dalam situasi yang seperti ini pesantren harus berani tampil dalam perang pemikiran. Memberikan conter attack terhadap pemikiran-pemikiran yang melenceng dari ajaran-ajaran yang haq. Serta mereproduksi dan mensyi’arkan pemikiran berbasis pesantren yang telah dipelajari dari kiyai dan ulama.
Diantara cara untuk melakukannya adalah dengan qoulan (perkataan) dan kitabatan (tulisan). Qoulan dapat dilakukan dengan berceramah di masyarakat secara langsung dan di media sosial, sementara itu kitabatan dapat dilakukan dengan mengarang buku/kitab dan menulis di media sosial.

Yang perlu diperhatikan dalam mereproduksi dan mensya’irkan pemikiran yaitu: pertama bahasa, merupakan kemampuan untuk melahirkan bahasa baik lisan maupun tulisan. Menjadi sangat penting karena bahasa yang disampaikan harus mampu dipaham oleh semua orang. Kedua filsafat, kemampuan untuk memetakan segala hal, ide, gagasan, argumen dan lain-lain dengan deskriptif, koomparatif, analisis dan kritis. Ketiga ekonomi, hidup ini tidak bisa lepas dengan ekonomi, semua akan berakhir pada sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Keempat politik, agar tidak terjebak oleh relasi kekuasaan (penyalahgunaan pemikiran), maka harus melek politik.

Dengan demikian pesantren akan melayani kebutuhan umat dan kembali pada fitroh sebenarnya sebagai sintesis historis yang purna dalam penyebaran Islam rohmatan lil ‘alamin.

Goresan pena kang santri
Pondok Panggung, 04 Januari 2018


Terinspirasi oleh Muhammad Asngad Rudisunhaji
Dosen IAIN Tulungagung